Follow Us @soratemplates

Selasa, 23 Januari 2018

Puisi Modern

Januari 23, 2018 0 Comments
Antara Aku dan Imajinasiku

Karya : Helya Tsania

lamunan tertuju pada langit-langit bumi
langit yang begitu indah dipenuhi awan putih
layaknya sebuah harapan yang sangat begitu indah
indah dalam sudut pandang yang luas
mampu mengembangkan imajinasiku
namun aku tetap berharap 
bahwa itu bukanlah sekedar imajinasiku
imajinasi yang jauh terhadap kebenarannya
imajinasi yang dekat pada kehancuran
sejenak aku renungkan
mungkinkah sebuah harapan itu mucul dari sebuah imajinasi
hati kecilku menolak pernyataan itu
TIDAK
harapanku ini berasal dari sebuah tekad yang kuat
tekad yang berawal dari sebuah prinsip
yang tidak akan mampu tersentuh 
oleh awan awan hitam
yang acapkali mengganggu keindahan langit
yakinlah bahwa harapanku 
akan terwujud

Karakteristik, Strategi dan Proses Inovasi Pendidikan

Januari 23, 2018 0 Comments
Karakteristik Inovasi Pendidikan
1.      Keunggulan relatif, yaitu sejauh mana inovasi dapat memberikan manfaat atau keuntungan, bagi penerimanya, yang dapat diukur berdasarkan nilai ekonominya, prestise sosial, kenyamanan, kepuasaan dan lainnya.
2.      Konfirmanilitas/Kompatibel (Compatibility), ialah tingkat kesesuaian inovasi dengan nilai (value), pengalaman lalu, dan kebutuhan dari penerima.
3.      Kompleksitas (complexity), ialah tingkat kesukaran atau kerumitan untuk memahami dan menggunakan inovasi bagi penerima.
4.       Trialabilitas (Trialability), ialah dapat dicoba atau tidaknya suatu inovasi oleh penerima.
5.      Dapat diamati (Observability) ialah mudah tidaknya diamati suatu hasil inovasi.

Strategi Inovasi pendidikan
Ø  Strategi Fasilitatif Pelaksanaan program perubahan sosial dengan menggunakqan strategi fasilitatif artinya untuk mencapai tujuan perubahan perubahan sosial yang telah ditentukan, diutamakan penyediaan fasilitas dengan maksud agar program sosial akan berjalan dengan mudah dan lancar. Strategi fasilitatif akan dapat digunakan dengan tepat jika :(a) mengenal masalah yang dihadapi serta menyadari perlunya mencari target perubahan,(b) merasa perlu adanya perubahan,(c) bersedia menerima bantuan dari luar dirinya,(d) memiliki kemauan untuk berpartisipasi dalam usaha merubah atau memperbaiki dirinya.
Ø  Strategi Pendidikan.Dengan strategi ini orang harus belajar lagi tentang sesuatu yang dilupakan yang sebenarnya telah dipelajarinya sebelum mempelajari tingkah laku atau sikap baru. Strategi pendidikan dapat berlangsung efektif, perlu mempertimbangkan hal-hal berikut ini : digunakan untuk menanamkan prinsip-prinsip yang perlu dikuasai,disertai dengan keterlibatan berbagai pihak, misalnya dengan adanya: sumbangan dana, donator, serta penunjang yang lain, digunakan untuk menjaga agar klien tidak menolak perubahan atau kembali ke keadaan sebelumnya.
Ø  Strategi bujukan.Strategi bujukan tepat digunakan bila klien tidak berpartisipasi dalam perubahan sosial. Berada pada tahap evaluasi atau legitimasi dalam proses pengambil keputusan untuk menerima atau menolak perubahan sosial. Strategi bujukan tepat jika masalah dianggap kurang penting atau jika cara pemecahan masaalah kurang efektif serta pelaksana program perubahan tidak memiliki alat control secara langsung terhadap klien.
Ø  Strategi Paksaan.Strategi dengan cara memaksa klien untuk mencapai tujuan perubahan. Apa yang dipaksa merupakan bentuk dari hasil target yang diharapkan. Penggunaan strategi paksan perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :

Proses Inovasi Pendidikan
1)      Invention (penemuan) Invention meliputi penemuan-penemuan tentang sesuatu hal yang baru, biasanya merupakan adaptasi dari yang telah ada. Akan tetapi pembaharuan yang terjadi dalam pendidikan, terkadang menggambarkan suatu hasil yang sangat berbeda dengan yang terjadi sebelumnya.
2)      Development (pengembangan)Dalam proses pembaharuan biasanya harus mengalami suatu pengembangan sebelum ia masuk dalam dimensi skala besar. Development sering sekali bergandengan dengan riset, sehingga prosedur research dan development merupakan sesuatu yang biasanya digunakan dalam pendidikan.
3)       Diffusion (penyebaran) Konsep diffusion seringkali digunakan secara sinonim dengan konsep dissemination, tetapi disini diberikan konotasi yang berbeda. Definisi diffusion menurut Roger (Cece Wijaya, 1992: 11) adalah suatu persebaran ide baru dari sumber inventionnya kepada pemakai atau penyerap yang terakhir.
4)       Adopsion (penyerapan) Menurut Katz dan Hamilton (Cece Wijaya, 1992: 12), definisi proses pembaharuan dan difusi dalam butir-butir berikut ini: penerimaan, melebihi waktu biasanya, dari beberapa item yang spesifik, idea tau praktek/kebiasaan, oleh individu-individu, group, atau unit-unit yang dapat mengadopsi lainnya berkaitan, saluran komunikasi yang spesifik, terhadap struktur sosial, dan terhadap sistem nilai atau kultur tertentu.

Konsep Inovasi Pendidikan

Januari 23, 2018 0 Comments
Istilah Istilah Yang Akan Serting Kita Jumpai Dalam Matakuliah
Inovasi Pendidikan
Ø   Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Definisi perubahan sosial menurut para ahli:
1.     Prof. Selo Soemardjan :“Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya”.
2.    Robert M.I Lawang :“Perubahan sosial adalah proses ketika dalam suatu sistem sosial terdapat perbedaan-perbedaan yang dapat diukur yang terjadi dalam suatu kurun waktu tertentu”.
3.    Gillin dan Gillin (John Luwis Gillin dan John Philip Gillin) “Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat”.
4.    Emile Durkheim :“Perubahan sosial terjadi sebagai hasil dari faktor-faktor ekologis dan demografis, yang mengubah kehidupan masyarakat dari kondisi tradisional yang diikat solidaritas mekanistik, ke dalam kondisi masyarakat modern yang diikat oleh solidaritas organistik”.
5.    William F. Ogburn : “Ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial”.
6.    Bruce J. Cohen :“Perubahan sosial adalah perubahan struktur sosial dalam organisasi sosial sehingga syarat dalam perubahan itu adalah sistem sosial, perubahan hidup dalam nilai sosial dan budaya masyarakat”.
7.    Robert Morrison Mac Iver :“Perubahan sosial adalah perubahan dalam bidang hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan dalam hubungan sosial tersebut”.
8.    Roucek dan Warren :“Perubahan sosial sebagai perubahan dalam proses sosial atau dalam struktur masyarakat”.
9.    Kingsley Davis :“Perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat”.
10.   Max Weber :“Perubahan sosial budaya adalah perubahan situasi dalam masyarakat sebagai akibat adanya ketidaksesuaian unsur-unsur”.
11.    Samuel Koening :“Perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi tersebut terjadi karena sebab-sebab intern maupun ekstern”.
12.   Robert H. Lauer :“Perubahan sosial sebagai perubahan dalam segi fenomena sosial di berbagai tingkat kehidupan manusia, mulai dari tingkat individual hingga tingkat dunia”.
13.   Prof. Dr. M. Tahir Kasnawi :“Perubahan sosial merupakan suatu proses perubahan, modifikasi, atau penyesuaian-penyesuaian yang terjadi dalam pola hidup masyarakat, yang mencakup nilai-nilai budaya, pola perilaku kelompok masyarakat, hubungan-hubungan sosial ekonomi, serta kelembagaan-kelembagaan masyarakat, baik dalam aspek kehidupan material maupun nonmateri”.
14.   W. Kornblum :“Perubahan sosial budaya adalah perubahan suatu budaya masyarakat secara bertahap dalam jangka waktu lama”.
15.   Pasurdi Suparlan :“Perubahan sosial adalah perubahan dalam struktur sosial dan pola-pola hubungan sosial yang mencakup sistem status, hubungan keluarga, sistem politik dan kekuasaan, maupun penduduk”.
Ø   Discovery adalah penemuan unsur-unsur kebudayaan yang baru baik berupa suatu alat baru maupun ide baru. Discovery akan menjadi invention kalau masyarakat sudah mengakui, menerima, serta menerapkan penemuan baru itu. Seringkali proses discovery sampai ke invention membutuhkan tidak hanya satu pencipta, tetapi rangkaian dari beberapa pencipta.
Ø   Invention Penemuan baru (invention) menimbulkan pengaruh yang bermacam-macam di dalam masyarakat. Suatu penemuan baru (invention) dapat menyebabkan perubahan-perubahan dalam bidang lain, seperti: politik, agama, pendidikan, kesenian, adat istiadat, dan sebagainya. Contohnya penemuan radio, TV, dan telepon.
Ø   Inovasi adalah suatu proses pembaruan dari penggunaan sumber-sumber alam, energi, modal, pengaturan tenaga kerja, dan penggunaan teknologi, yang menyebabkan adanya sistem produksi dan produk-produk baru. Dengan demikian inovasi berkaitan dengan pembaharuan kebudayaan khususnya mengenai unsur-unsur teknologi dan ekonomi.

Sabtu, 20 Januari 2018

Cerita Non Fiksi

Januari 20, 2018 0 Comments
Sekolah Dasar Ku
Haiii sekolah, kali ini aku mulai mengenal bangku sekolah. Baju seragamku putih merah, dasiku berwarna merah, topiku pun merah. Teman sungguh banyak aku jumpai disekolah, teman laki-laki ataupun perempuan ada banyak sekali. Aku malu untuk bertanya siapa nama mereka, aku hanya saling memandang satu sama lain. Dalam hati berkata (aku ingin sekali main bersama mereka sepertinya seru ya ). Kesan hari pertama disekolah tidak berarti apapun.
Hari kedua pun tiba, sosok Ibu Guru datang dengan penuh semangat mengahampiri kita dikelas. "Selamat pagi anak-anak, bagaimana kabar kalilan hari ini?" semua anak dikelas diam tak bergeming termasuk aku yang hanya diam tanpa mengeluarkan kata. Melihat respon seperti itu Ibu Guru langsung menghampiri ku tepat didapan mejaku, aku takut (apakah aku membuat kesalahan ?). Tanganku gemetar, jantungku berdegub kencang, Ibu Guru memegang tanganku dan mengajaku untuk berdiri didepan kelas. Akupun bingung apa yang akan Ibu Guru lakukan padaku. Ibu Guru pun berkata "anak-anakku didepan ada teman kalian yang ingin memperkenalkan diri, kalian semua sudah tau belum namanya siapa ?". Aku mulai merasa lega, karena ternya Ibu Guru mengajakku kedepan kelas bukan karena aku membuat kesalahan, syukurlah. 
Akupun memperkenalkan diri dengan penuh rasa malu dan polos, aku awali dari mulai menyapa seluruh teman-temanku,dengan nada bicara yang gemetar" hai teman-teman namaku Helya Tsania, kalian boleh memanggilku Helya aku tinggal di Garut, hobilku bermain barbie, bernyanyi bermain masak-masakan,. Cita-citaku menjadi seorang reporter." . Itulah kalimat yang  pertama kali keluar dari mulutku ketika hari kedua bersekolah. Senang dan gembira yang aku rasakan setelah semuanya berlalu.
Anak-anak silih berganti maju kedepan memperkanalkan dirinya masing-masing. Akhirnya aku tahu siapa nama mereka, aku mulai bermain , bercanda dan tertawa riang bersama mereka. Awal yang indah di hari keduaku.😅

Puisi Modern

Januari 20, 2018 0 Comments
Ada Namun Tidak Ada

karya : Helya Tsania

pagi, siang, hingga malam mereka datang silih berganti
wujud serupa manusia tak henti terlibat didalamnya
pagi datang dengan buaian lembut angin
penuh semangat untuk menghampiri manusia
tak terasa hari berlalu 
 siangpun datang  membawa sebuah masalah
masalah yang bergelut dengan manusia
lantas,,, apa yang harus manusia perbuat ?
berfikir berfikir dan berfikir 
langkah apa yang harus manusia tempuh
mereka tak ingin waktu dan tenaga terbuang sia-sia
malam datang dengan penuh harapan
akankah diwaktu ini manusia mampu memecahkan masalah ?
namun itu hanyalah
sebuah harapan yang mungkin takkan pernah terjawab

Rabu, 17 Januari 2018

Belajar dan Pembelajaran

Januari 17, 2018 0 Comments
Nama                           : Helya Tsania
NIM                            : 15843024
Kelas/semester : C / 03
Program studi              : PGSD

Bunyi Undang-Undang no.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pasal 24
(1) Dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, pada perguruan tinggi berlaku kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan.
(2) Perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.
(3) Perguruan tinggi dapat memperoleh sumber dana dari masyarakat yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan prinsip akuntabilitas publik.
(4) Ketentuan mengenai penyelenggaraan pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 25
(1) Perguruan tinggi menetapkan persyaratan kelulusan untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi.
(2) Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya.
(3) Ketentuan mengenai persyaratan kelulusan dan pencabutan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.





Pasal 26
(1) Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
(2) Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
(3) Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
(4) Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
(5) Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
(6) Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
(7) Ketentuan mengenai penyelenggaraan pendidikan nonformal sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.


Hasil analisa penulis terhadap Undang-Undang no.20 tahun 2003  pasal 24 , 25 , dan 26 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Pasal 24
Dalam pengadaan perguruan tinggi tentunya sangat tepat apabila tiap-tiap wilayah memiliki kebebasan dalam pengembangannya. Namun yang harus lebih diperhatikan yaitu tujuan atau arah dalam pengembangannya itu harus relevan dengan era globalisasi.  Hal yang melatarbelakangi pengembangan perguruan tinggipun haruslah sangat diperhatika, karena hal itu akan menjadi penentu kemajuan perguruan tinggi tersebut.
Adapun dalam pendanaannya haruslah bersifat transparan, artinya ada keterbukaan antara pihak perguruan tinggi dengan masyarakat. Diperinci sedetail mungkin agar tidak menimbulkan kecurigaan satu sama lain.

Pasal 25
Untuk persyaratan kelulusan disetiap perguruan tinggi tentutanya harus mesyesuaikan pada kemampuan SDA, ketika mahasiswa tesebut telah lulus dari perguruan tinggi tersebut maka meraka telah siap untuk bersaing dalam dunia pekerjaan. Nah untuk bersaing tersebut membutuhkan kompetensi yang sangat tinggi yaitu dengan cara penyusunan skripsi. Mahasiswa yang berkompeten pasti mashasiswa yang skripsinya disusun oleh dirinya sendiri. Wajar jika ada kemiripan judul pada skripsi tiap mahasiswa, namun sangatlah tidak wajar apabila dari mulai judul sampai isi nya itu sama. Maka dari itu penulis sangat setuju dengan aturan perundang-undangan menegenai pencabutan gelar bagi yang melakukan penjiplakan skripsi.

Pasal 26
Pendidikan sangat penting bagi masyarakat diseluruh dunia, khususnya di Indonesia. Untuk menyamaratakan setiap pendidikan antar individu maka dibuatlah undang-undang mengenai pendidikan nonformal. Didalam pendidikan nonformal ini terdapat beberapa dampak positif maupun dampak negatif. Salah satu dampak positif dari adanya pendidikan nonformal yaitu setiap individu memiliki keahlian untuk menghadapi persaingan di dunia pekerjaan. Namun tidak hanya dampak positif saja dampak negatifpun sering kali muncul salah satunya yaitu masyarakat atau individu lebih menyepelekan pendidikan formal.

Perbedaan SD, MI, SD Unggulan, SDLB, dan SD Iklusi dilihat dari pengertiannya

v  Pengertian SD
Sekolah Dasar Pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diperoleh seseorang disekolah secara teratur, sistematis, bertingkat dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat, mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Salah satu tingkat pendidikan sekolah adalah Sekolah Dasar (Hasbullah,2005). Sekolah Dasar adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, ditempuh dalam waktu enam tahun, mulai dari kelas satu sampai kelas enam dan merupakan suatu lembaga dengan organisasi yang tersusun rapi dan segala aktivitasnya direncanakan dengan sengaja yang disebut kurikulum (Ahmadi, 2001). Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari dan oleh serta untuk masyarakat merupakan perangkat yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mendidik warga negara. Sekolah dikelola secara formal, hierarkis dan kronologis yang berhaluan pada falsafah dan tujuan pendidikan nasional(Purwoko,2001).
v  Pengertian MI
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.
Kurikulum madrasah ibtidaiyah sama dengan kurikulum sekolah dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:
·         Alquran dan Hadits
·         Aqidah dan Akhlaq
·         Fiqih
·         Sejarah Kebudayaan Islam
·         Bahasa Arab
Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
v  Pengertian SD Unggulan
Sekolah dengan menawarkan fasilitas yang serba mewah, yang ditebus dengan SPP yang sangat tinggi. Konon, untuk sekolah dasar unggulan di Parung, Bogor uang pangkalnya saja bisa sekitar lebih dari 7 juta. Mahal? Nggak juga tuh, buktinya banyak orang-orang Indonesia yang sekolah di sana. Tidak mahal menurut mereka dibandingkan biaya sekolah di luar negeri, dan memang sekolah ini dibangun untuk membendung arus warga negara Indonesia yang berbondong-bondong sekolah ke luar negeri. Otomatis prestasi akademik yang tinggi bukan menjadi acuan input untuk diterima di sekolah ini, namun sekolah ini biasanya mengandalkan beberapa “jurus” pola belajar dengan membawa pendekatan teori tertentu sebagai daya tariknya. Sehingga output yang dihasilkan dapat sesuai dengan apa yang dijanjikannya.Sekolah unggul ini menekan pada iklim belajar yang positif di lingkungan sekolah. Menerima dan mampu memproses siswa yang masuk sekolah tersebut (input ) dengan prestasi rendah menjadi lulusan (output) yang bermutu tinggi. Ada baiknya kita lihat definisi dari sekolah unggulan yang berkembang saat ini. Sekolah Unggulan adalah Terjemahan bebas dari “Effective School”An Effective School is a school that can, in measured student achievement terms, demonstrate the joint presence of quality and equity. Said another way, an Effective School is a school that can, in measured student achievement terms and reflective of its “learning for all” mission, demonstrate high overall levels of achievement and no gaps in the distribution of that achievement across major subsets of the student population.  Jadi dengan kata lain sekolah unggulan adalah sekolah yang mampu membawa setiap siswa mencapai kemampuannya secara terukur dan mampu ditunjukkan prestasinya tersebut.

v  Pengertian SDLB
Dalam Encyclopedia of Disability (2006:257) tentang pendidikan luar biasa dikemukakan sebagai berikut: “Special education means specifically designed instruction to meet the unique needs of a child with disability”. Pendidikan luar biasa berarti pembelajaran yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan yang unik dari anak dengan kelainan. Ketika seorang anak diidentifikasi mempunyai kelainan, pendidikan luar biasa sewaktu-waktu diperlukan. Hal itu dikemukakan karena siswa penyandang cacat tidak secara otomatis memerlukan pendidikan luar biasa. Pendidikan luar biasa akan sesuai hanya apabila kebutuhan siswa tidak dapat diakomodasi dalam program pendidikan umum. Singkat kata, pendidikan luar biasa adalah program pembelajaran yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan unik dari individu siswa. Mungkin dia memerlukan penggunaan bahan-bahan, peralatan, layanan, dan/atau strategi mengajar yang khusus. Sebagai contoh, seorang anak yang kurang lihat memerlukan buku yang hurufnya diperbesar; seorang siswa dengan cacat fisik mungkin memerlukan kursi dan meja belajar yang dirancang khusus; seorang siswa dengan kesulitan belajar mungkin memerlukan waktu tambahan untuk menyelesaikan pekerjaannya. Contoh yang lain, seorang siswa dengan kelainan pada aspek kognitifnya mungkin akan memperolah keuntungan dari pembelajaran kooperatif yang diberikan oleh satu atau beberapa guru umum bersama-sama dengan guru pendidikan luar biasa. Pendidikan luar biasa merupakan salah satu komponen dalam salah satu sistem pemberian layanan yang kompleks dalam membantu individu untuk mencapai potensinya secara maksimal.
Pendidikan luar biasa diibaratkan sebagai sebuah kendaraan dimana siswa penyandang cacat, meskipun berada di sekolah umum, diberi garansi untuk mendapatkan pendidikan yang secara khusus dirancang untuk membantu mereka mencapai potensi maksimalnya. Pendidikan luar biasa tidak dibatasi oleh tempat khusus. Pemikiran kontemporer menyarankan bahwa layanan sebaiknya diberikan di lingkungan yang lebih alamiah dan normal yang sesuai dengan kebutuhan anak. Seting seperti itu bisa dilakukan dalam bentuk program layanan di rumah bagi anak-anak prasekolah penyandang cacat, kelas khusus di sekolah umum, atau sekolah khusus untuk siswa-siswa yang gifted dan berbakat. Pendidikan luar biasa bisa diberikan di kelas-kelas pendidikan umum. Individu-individu penyandang cacat hendaknya dipandang sebagai individu yang sama bukannya berbeda dari teman-teman sebaya lainnya. Juga harus selalu diingat, bahwa pandanglah mereka sebagai pribadi bukan kecacatannya, dan pusatkan perhatian pada apa yang dapat mereka lakukan daripada pada apa yang tidak dapat mereka lakukan.
v  Pengertian SD Inklusi
Pendidikan Inklusi adalah pendidikan yang menyertakan semua anak secara bersama-sama dalam suatu iklim dan proses pembelajaran dengan layanan pendidikan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan individu peserta didik tanpa membeda-bedakan anak yang berasal dari latar suku, kondisi sosial, kemampuan ekonomi, politik, keluarga, bahasa, geografis (keterpencilan) tempat tinggal, jenis kelamin, agama, dan perbedaan kondisi fisik atau mental.

Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru, agar anak-anak berhasil (Stainback, 1980). Salim Choiri, 2009: 88) pendidikan inklusi didefinisikan sebagai sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memilki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan belajar secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

  

Daftar Pustaka

https://id.wikipedia.org/wiki/Madrasah_ibtidaiyah Rabu, 16 Nopember pkl  2016 14: 30